Tuesday, May 15, 2007

MODERNISASI ISLAM

http://tumasouw.tripod.com/education/modernisasi_dan_sosialisasi.htm
Modernisasi dan Sosialisasi
Oleh : J. Drost
SEMUA manusia muda, sampai di pelosok pun, telah atau mulai mengalami modernisasi dan menikmatinya. Kata dasar modernisasi adalah "modus" (Latin), artinya cara. Kemudian timbul kata Perancis "mode", cara khusus berpakaian, berdandan, memangkas rambut, berhias sampai bergagasan. Lantas, orang yang mengikuti cara (mode) itu dinamai "modern".
Usaha penyesuaian itu disebut "modernisasi", yang artinya kemudian diterapkan kepada setiap ikhtiar guna membedakan diri dari cara yang sudah lewat. Usaha modernisasi dapat bermotifkan keinginan menyesuaikan diri dengan apa yang sekarang berlaku atau bermotifkan kesadaran akan keharusan meninggalkan yang sudah usang demi perbaikan hidup.
Sikap yang mendasari keinginan menyesuaikan diri dengan yang sekarang berlaku sebetulnya bukan modernisasi melainkan konformisme. Bila dalam usaha modernisasi sejati ada pendapat pribadi mengenai yang baru itu, konformisme hanya sikap ikut-ikutan. Gaya konformisme amat kuat di antara kaum muda, karena mereka baru mulai meraih identitas diri yang masih lemah, dibutuhkan pengakuan atas identitas itu.
Jadi yang amat diperlukan ialah diterimanya oleh kelompok baya (peer group), yang dianggap paling modern. Namun, sebetulnya apakah kelompok itu modern atau kolot pandangan hidupnya, bukan hal penting. Yang dicari, pengukuhan dan penggalangan lewat diterima oleh kelompok baya. Dan kelompok itu akan menuntut penyesuaian mutlak guna mempertahankan identitas kelompok. Jadi pengukuhan demi menopang identitas diri yang masih lemah hanya dapat diperoleh lewat konformisme. Apabila kelompoknya sungguh-sungguh mendukung modernisasi, ia akan ikut juga. Namun, bila mereka bernostalgia akan hidup primitif, suatu mode baru, ia pun akan suka hidup primitif.
Konformisme inilah yang berbahaya karena mematikan identitas diri. Selama waktu berkembang hanya ikut-ikutan saja menjadikan orang muda, orang dewasa tidak bertanggung jawab dan tidak berinisiatif, pembeo belaka. Bukan individu bila kehidupan umumnya kolektif. Kegotongroyongan dan mental pasrah terserah nasib, yang mudah terhanyut dalam arus masyarakat, sangat kuat. Orang yang sedikit mengungkapkan kepribadiannya yang khas, sangat mudah dicap individualis, sombong, ingin menonjol, dan sebagainya.
Masyarakat kita adalah masyarakat yang suka pakaian seragam, satu bahasa, satu gerak, dan sebagainya; penuh orang-orang yang suka ikut-ikutan, dan yang kecenderungannya latah ikut mode macam-macam tanpa berpikir, apa ini-itu perlu atau tidak, baik atau tidak. Relatif jarang ditemukan orang yang benar-benar berkepribadian, dan yang berani menanggung risiko untuk teguh mampu bersikap lain dari sikap kebanyakan orang yang kaprah tersebar luas, tetapi salah. Kita biasanya tidak suka ribut-ribut, lebih suka hanyut dalam arus, meski arus itu jelas keliru. Seolah kita berpendirian, "lebih aman hancur bersama orang banyak daripada benar lagi selamat, tetapi sendirian".
***
YANG kini amat memprihatinkan ialah bahwa konformisme itu yang menjadikan mereka yang dikolektivisasi, tidak diatasi oleh pendidikan yang mendewasakan, tetapi justru terus diperkuat oleh pendidikan yang ciri khasnya seragam. Ternyata sistem pendidikan maupun pembelajaran kita mendukung kolektivisasi.
Dengan demikian, mengubah pribadi-pribadi kreatif menjadi penurut. Dan kolektivisasi dicapai lewat penyeragaman bertindak dan bernalar. Proses ini sudah dimulai ketika manusia mulai lepas dari keadaan yang diciptakan Tuhan, ialah keluarga.
Sejak TK sampai SMU dan SMK, segalanya harus seragam. Pakaian, sepatu, peci, rambut, semua uniform ialah bentuk yang sama. Seragam. Di perguruan tinggi tidak ada pakaian seragam. Namun kurikulum, sistem ujian, mata-mata kuliah elektif, praktikum, seragam semua dan sama. Keseragaman berpikir. Kreatif? Mustahil. Menjadi pegawai negeri. Seragam pakaian dan di kantor-kantor ada buku pedoman, buku petunjuk pelaksanaan agar tidak ada ruang berpikir bebas, hanya boleh mengikuti pikiran yang berkuasa. Jadi kolektivisasi mutlak. Apakah ini yang dibutuhkan orang untuk membangun masyarakat modern? Jelas bukan.
Pembangunan masyarakat modern adalah mereka yang tahu akan dan menerima baik keunggulan, maupun kelemahannya. Ia tidak dihinggapi kerendahan hati palsu, karena sadar akan dan bangga atas kepribadiannya yang berharga dan penting juga bagi sesama. Ia mempergunakan kemampuannya secarah penuh. Ia pantang mundur kendati ada kekurangannya. Ia menerima dirinya sendiri maupun orang lain apa adanya. Ia tidak berkelit menghadapi kenyataan, sebaliknya ia berani to face the facts, beradu dada dengan kenyataan. Pendek kata pria dan wanita yang kompeten, bertanggung jawab dan penuh perhatian untuk sesama mereka. Mereka pribadi mandiri dan kreatif yang merupakan daya manusia (human resources) untuk modernisasi sejati.
Lagi, yang memprihatinkan adalah bahwa sistem pendidikan dan pembelajaran kita, sistem persekolahan kita mustahil menjadi sumber daya manusia itu. Hanya bisa menjadi sumber anggota kolektivisme yang mustahil berkepribadian dan mustahil kreatif. Bukan karena orang Indonesia. Anak-anak Indonesia amat kreatif dan kadar kemandiriannya tinggi sekali. Karena mereka belum masuk sistem kolektivisasi yang disebut sekolah sampai perguruan tinggi.
Dan kolektivisasi itu adalah musuh utama sosialisasi. Sosialisasi adalah usaha menjadikan manusia muda menjadi pribadi dewasa mandiri yang kompeten, bertanggung jawab dan memiliki kepedulian sosial tinggi. Jadi pribadi yang percaya akan dirinya sendiri, yang tidak merasa rendah diri, yang terbuka dan yang menerima semua orang lain, meski orang itu berpendapat lain.
Hasil kolektivisasi adalah orang seperti anggota kawanan, tidak berkepribadian dan pendapatnya selalu bertumpu pada orang lain. Kesimpulan dari yang saya tulis di depan ialah, sekolah-sekolah kita mustahil mengadakan sosialisasi. Selain sistem persekolahan, sikap pengajar dan pendidik yang amat feodal, keadaan sekolah-sekolah kita tidak memungkinkan adanya sosialisasi. Populasi sekolah merupakan kumpulan orang muda dari SD sampai SMU, terdiri atas individu-individu yang tidak mempunyai tujuan lain daripada mengembangkan intelektualitas masing-masing, dan kontak dengan yang lain sejauh usaha itu didukung atau diganggu. Itulah hakikat sebuah sekolah.
Hubungan antara individu satu dengan yang lain hanya selama beberapa jam dalam sebuah ruang yang sama. Tidak ada hubungan sedarah sedaging seperti di keluarga, tidak senasib seperti di sebuah asrama. Masuk ruang itu dari mana-mana dan pergi dari ruang itu lagi ke mana-mana.
Memang sebuah sekolah bukan tempat untuk sosialisasi. Jangan lupa, para pelajar hanya tahu nama anak sekelas, yang lain adalah orang asing bagi mereka. Dan bila dari satu kelas ada yang sungguh-sungguh teman, itu bukan karena sekelas tetapi karena tetangga sekompleks atau seorganisasi, Gereja atau Masjid, atau seperkumpulan olahraga. Maka memaksa sosialisasi dengan mewajibkan mengikuti salah satu ekstrakurikuler adalah salah besar karena akibatnya kebalikannya, kolektivisasi dan kebencian terhadap ekstrakurikuler.
Sebetulnya di Jakarta ekstrakurikuler tidak perlu. Di SMU Kanisius Jakarta, hanya sekitar lima persen ikut ekstrakurikuler. Bagi mereka, kegiatan itu dilakukan di kompleks dan lingkungan. Jangan lupa, sosialisasi dari kata Latin socius, artinya teman, rekan, sahabat. Masakan persahabatan bisa dipaksa dan diorganisir? Dan di sekolah-sekolah di Indonesia masih ada sebab lain bahwa sosialisasi tidak mungkin di sekolah. Masalahnya, kebanyakan orangtua tidak mendidik anak mereka menerima dirinya apa adanya. Tidak boleh ada anak yang lebih dari anak mereka.
Akibatnya para pelajar di sekolah-sekolah Indonesia amat iri hati. Dikatakan, pelajar kita pasif, tidak pernah berani bertanya di kelas. Memang. Namun, sebab apa? Oleh karena, kalau seorang pelajar bertanya seluruh kelas mulai berteriak goblok-goblok-goblok atau carmuk-carmuk-carmuk (cari muka), karena tidak ada anak yang boleh menonjol. Maka tidak ada lagi yang berani bertanya. Saya alami, lima anak menteri melarikan diri dari SMU-SMU saya karena diteror pelajar-pelajar lain. "Kamu hanya diterima karena ayahmu menteri" dan sebagainya. Mana tahan. Di UI terjadi yang sama. Pelajar-pelajar pintar tidak berani mendapat nilai tinggi, karena langsung dicap sombong, egoistis, dan sebagainya.
***
INILAH pengalaman saya selama 16 tahun di sekolah-sekolah favorit di Jakarta. Anak-anak kita amat iri hati. Tidak menerima, di sekolah ada pelajar yang lebih pandai dari mereka atau yang orangtuanya lebih tinggi posisinya atau lebih kaya.
Di sekolah tidak akan ada masalah selama pelajar tidak mengetahui siapa orangtua pelajar-pelajar lain. Dan ini akibat pola pendidikan tertentu yang tidak mendidik anak menerima dirinya apa adanya. Ada anak sulung yang prestasinya di sekolah 6-6,5. Adiknya amat pandai, 9. Itu prestasinya. Ibu muncul dan menegur si adik. Jangan menonjol, 7 cukup karena nanti kakakmu tersinggung. Kedua anak ini hancur. Yang sulung merasa didukung, tidak boleh ada anak yang lebih pandai daripada dia. Ia makin iri hati. Adiknya mogok belajar. Ada hasil malah dimarahi!
Bagaimana cara yang baik mendidik kedua anak itu. Kepada yang sulung harus diberitahukan, Bapak-ibu puas dengan nilai-nilainya. Tidak perlu lebih, tiap-tiap anak harus berprestasi sesuai kemampuannya. Dan ia harus bangga, mempunyai adik yang pandai. Dan kepada sang adik: belajarlah terus, berprestasilah sesuai kepandaianmu. Kami sekeluarga bangga atas nilai-nilaimu. Kamu boleh bangga tetapi jangan menganggap remeh yang tidak sepandai kamu.
Untuk kehidupanmu nanti yang penting tidak hanya menjadi orang pandai. Dua anak ini akan menjadi pribadi dewasa mandiri. Banyak masalah di sekolah berasal dari sikap ibu yang menuntut, semua anaknya menjadi amat pandai, peringkat satu, kalau perlu memakai guru les. Kepribadian anak yang diperlakukan demikian akan menjadi amat lemah, tidak mempunyai rasa percaya diri dan merasa rendah. Sosialisasi gagal!
Sekolah pada umumnya dan keadaan sekolah di Indonesia pada khususnya bukan tempat yang baik untuk sosialisasi. Keluarga dan masyarakat itulah tempat orang menjadi manusia, yang kepedulian sosialnya tinggi.
* J. Drost SJ, ahli pendidikan, tinggal di Jakarta

Aspek Immaterial dalam Modernisasi
Oleh : Saefur Rochmat

Izin
Cetak
PDF


Pendahuluan
Pembangunan ekonomi di negara kita masih belum beranjak jauh dari situasi ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada bulan November 1997, walaupun Era Reformasi sudah dicanangkan sejak Soeharto turun tahta pada tanggal 21 Mei 1998. Era Reformasi sudah berlangsung lebih dari 6 tahun, tapi belum ada hasil yang signifikan. Hal ini terjadi karena krisis yang terjadi di negara kita bukan hanya sekedar krisis ekonomi tetapi krisis budaya. Memang terdapat hubungan yang paralel antara aspek ekonomi (material) dan aspek budaya (immaterial). Adalah agenda penting saat ini untuk menggali kekuatan immaterial guna mengimbangi pesatnya kekuatan material. Dan, agama adalah satu sumbernya.
2. Aspek Immaterial Menentukan Modernisasi
Ada asumsi bahwa agama dianggap sebagai unsur yang paling sukar dan paling lambat berubah atau terpengaruh oleh kebudayaan lain, bila dibandingkan dengan unsur-unsur lain seperti: sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, ikatan-ikatan yang ditimbulkan oleh sistem mata pencaharian, sistem teknologi dan peralatan. Tetapi sejarah kehidupan bangsa kita yang panjang tidak sepenuhnya dapat disesuaikan dengan asumsi tersebut. Berbagai agama datang dan berkembang secara bergelombang ke Indonesia, mengganti agama yang lama dan menanamkan ajaran-ajaran agama yang baru secara silih berganti, tetapi dalam kenyataannya sistem mata-pencaharian hidup dan sistem teknologi dan peralatan yang dikatakan sebagai unsur yang paling mudah, ternyata yang paling sedikit mengalami perubahan sejak pra-Hindu sampai kepada masa sekarang. Pengalaman sejarah itu justru menunjukkan agama berubah lebih cepat, ia berubah lebih dahulu sebelum yang lain-lain menglami perubahan.
Pandangan Snouck Hurgronje berikut juga bertentangan dengan kenyataan sejarah bangsa kita bahwa tiap-tiap periode sejarah kebudayaan sesuatu bangsa, memaksa kepada orang beragama untuk meninjau kembali isi dari kekayaan aqidah dan agamanya. Pandangan itu secara implisit bermakna bahwa proses peninjauan kembali isi ajaran-ajaran agama oleh para penganutnya sifatnya reaktif karena adanya perubahan periode kebudayaan di mana agama itu hidup. Ini juga bertentangan dengan pengalaman sejarah kebudayaan pada umumnya yang menunjukkan bahwa pemahaman baru terhadap ajaran agama justru menumbuhkan periode baru dalam kebudayaan bangsa-bangsa.
Sejarah membuktikan bahwa pemikiran agama sangat berpengaruh bagi perkembangan aspek material (kehidupan di dunia ini), baik politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Atau dengan kata lain, ada hubungan yang sangat signifikan antara kemajuan dalam bidang pemikiran (immaterial) dan kemajuan dalam bidang material. Hal tersebut telah menjadi perhatian sosiolog Max Weber (1864-1924) dalam bukunya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Dalam buku tersebut dirumuskan pertanyaan: Why capitalist industrialisation became a society-wide system in Europe and not in the other places?. Jawabannya adalah pemikiran agama mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi diterimanya sistem industri kapitalis. Dia menjelaskan industri modern berkembang di Eropa setelah tersebarnya dan diterimanya teologi Protestan dari Jean Calvin (1509-1564). Calvin sangat menekankan peranan rasio (akal) dalam pemahaman agama, dan karenanya para pendukungnya bersikap rasional dalam kehidupan di dunia ini. Max Weber berkesimpulan bahwa penganut Calivinisme bekerja keras, menabung uang, dan hidup ekonomis.
Dalam Islam, pemikiran agama juga terus-menerus mengalami pembaharuan untuk memberi makna terhadap perubahan dan perkembangan dalam kehidupan di dunia ini, dalam setiap manifestasinya. Akan tetapi pembaharuan Islam di era modern masih belum berhasil secara optimal dan terasa kurang efektif; sebagai konsekuensinya di bidang materi, umat Islam juga masih tertinggal dari peradaban Barat. Memang beberapa negara Islam telah dapat mengikuti perkembangan teknologi modern, tapi karena belum didukung oleh pemikiran agama yang mampu menopangnya maka hasilnya masih jauh dari memuaskan. Tony Barnett (1995: vii) benar bahwa:
the main problems in the Third World are not, by and large, the absence of technical specialists - countries such as ...Pakistan have these aplenty; .... The main problems are sociological and political problems, the contexts within which apparently 'technical' decisions are taken.
Dengan kata lain, kemampuan teknis di dunia Islam belum dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan material secara luas karena belum ada kondisi yang kondusif dalam aspek immaterial, seperti pemikiran agama.
3. Unsur Rasio dan Tradisi dalam Modernisasi
Perhatian terhadap realitas sosiologis historis berbagai komunitas Islam sangat penting karena masing-masing mewakili budaya tersendiri dengan berbagai bentuk konvensinya, seperti diyakini sejarawan Thomas L. Haskell (1999: 3) bahwa: "...Nietzsche, who had no qualms at all about asserting the priority of convention over reason, just so long as he secured recognition that both were subordinate to the "will to power." Konvensi sebagai kesepakatan dari suatu komunitas harus dipertimbangkan terlebih dulu, karena hal ini terkait erat dengan konteks sejarah berlangsungnya konvensi tersebut.
Hal itu dilakukan karena rasio bukan satu-satunya patokan bagi segala sesuatu. Manusia juga punya aspek perasaan, sebagai pemberi makna bagi hidupnya di dunia. Hal tersebut hanya didapatkan pada budaya atau tradisi suatu kelompok. Karena itu tradisi harus diperhi-tungkan di dalam merumuskan pembaharuan Islam, sebagai realitas sosiologis- historis suatu komunitas, suatu yang dapat berubah tapi tidak dapat dihilangkan sama sekali.
Daya tahan tradisi terhadap modernisasi diakui para pemikir modern gerakan Islam. Mereka mulai mereformasi strategi dakwah yang menitikberatkan pendekatan normatif, yang menjadikan gerakan kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits sebagai kriteria normatif absolut. Mereka mulai mengarahkan perhatiannya kepada teologi rasional sebagai landasan untuk menegakkan tatanan moral yang lebih tegas, dimana setiap tindakan memiliki nilai etisnya sendiri secara obyektif . Baik dan buruk tidak lagi ditentukan dengan pendekatan theistic subjective (pendekatan normatif) yang memaknai baik dan buruk berdasarkan perintah dan larangan dari Tuhan, dimana segala keputusan disandarkan kepada kehendak Allah. Pendekatan rasional memberikan tanggung jawab yang besar kepada manusia atas tindakannya, karena baik dan buruk sudah ditentukan berdasarkan karakteristik dari perbuatan itu sendiri.
Dengan demikian teologi Islam yang selama ini dirumuskan secara rasional melalui pendekatan normatif harus dilengkapi dengan pendekatan empiris obyektif. Pendekatan-pendekatan yang bersifat normatif, memang tidak dapat dihilangkan, namun jangan sampai menjadi suatu ideologi yang kaku melainkan harus diuji secara empiris.
Variasi budaya berimplikasi pada variasi pembaharuan Islam. Memang disadari atau tidak pembaruan selalu berangkat dari realitas sosiologis-historis suatu budaya. Karena itu pembaharuan Islam seringkali dipandang penuh curiga oleh komunitas Islam lainnya yang memiliki realitas sosiologis-historis yang berlainan. Memang ini wajar setiap memulai pembaharuan dan kita dituntut bersikap dewasa terhadap mereka yang masih sangsi terhadap komitment pembaharuan ini. Kita hendaknya mampu meyakinkan pembaharuan ini juga sangat diperlukan dan selanjutnya berusaha menjalin kerjasama dengan berbagai kelompok lain. Toleransi yang tulus di antara berbagai organisasi Islam di Indonesia ini merupakan prasyarat bagi terciptanya budaya Islam Indonesianis.
4. Simpulan
Sepanjang sejarah Islam, persatuan berbagai organisasi Islam sangat sulit diwujudkan. Contohnya, Kekhalifahan Umayyah dan Kekhalifahan Abbasiyah selalu berseteru satu sama lain memperebutkan legitimasi sebagai satu-satunya pembela Islam yang syah, bahkan Kekhalifahan Abbasiyah menjalin kerjasama dengan kerajaan-kerajaan Kristen untuk menghancurkannya. Akibatnya umat Islam terusir dari Spanyol.
Pertentangan itu dan pertentangan antara sesama suatu umat beragama terjadi karena masing-masing masih mengembang-kan pemikiran keagamaan dengan pendekatan normatif, kalau kebenaran itu hanya satu dengan menafikan pemahaman kelompok lain. Karena itu mereka akan mengalami kesulitan mengembangkan dialog. Kalau ada dialog maka hanya dijadikan ajang untuk menandaskan keyakinannya yang dianggap benar.
Padahal Syarat dialog yang sebenarnya adalah bila masing-masing mengakui eksistensi kelompok lain. Dialog adalah proses mencari kebenaran dan dalam dialog tidak ada pretensi untuk mencapai kebenaran final. Dan sasaran dialog diarahkan pada upaya mencari program bersama bagi perbaikian umat karena kebebaran bukan hanya hasil pemikiran yang bersifat normatif.
Perseteruan dua kekhalifahan tersebut di atas menandai suramnya peradaban Islam di hadapan peradaban Barat yang mulai bersinar. Pihak yang menang pun, Kekhalifahan Abbasiyah tidak dapat menahan pamor peradaban Islam yang sedang memudar karena kemenangan ini pertanda menangnya salah satu pihak; padahal peradaban adalah hasil kerjasama banyak pihak di dalam suatu masyarakat yang terbuka (open society atau democratic society).
Di lain pihak, setelah belajar dari peradaban Islam, Barat semakin dewasa dan mereka menemukan kembali jati dirinya pada warisan Yunani-Romawi klasik. Peradaban ini pula yang telah dikembangkan oleh umat Islam. Dengan demikian kemajuan Barat ini tidak bisa dilepaskan dari peranan umat Islam, karena memang kegiatan intelektual bersifat lintas budaya.
Selanjutnya melalui Renaissance, Barat mulai meninggalkan agama Kristen yang selama ini menjadi dasar peradabannya; dan Barat modern dibangun di atas warisan Yunani-Romawi klasik. Karena itu sejarah Barat modern ditandai dengan proses sekulerisasi atau pemisahan agama dan politik. Peminggiran peran agama dalam masalah public affairs dimaksudkan untuk menghindari politisasi agama yang seringkali terjadi sampai sekarang ini. Dan agama diperankan sebagai kekuatan moral, yang akan menjadi standar dan menilai keberhasilan suatu masyarakat atau negara.
Toby E Huff (1998: 46) benar ketika mengatakan 'The path to modern science is the path to free and open discourse....' Ini yang menjadi tema utama dalam bukunya The Rise of Early Modern Science, dimana dia mengakui pada abad ke-12 dan ke-13 Barat masih ketinggalan dalam pengem-bangan iptek, tetapi kemudian Barat berhasil membidani kelahiran modern science karena telah berhasil mengembangkan suasana free and open discourse.
Tidak lahirnya iptek modern dari peradaban Islam bukan karena Islam tidak kompatibel dengan ide-ide modern tapi karena interpretasi terhadap Islam yang tidak kondusif bagi perkembangan iptek. Seperti kasus Kekhalifahan Turki yang melarang penggunaan mesin print untuk mencetak huruf Arab yang dianggap suci. Akibatnya peradaban Islam berkembang sangat lambat dan sebaliknya dengan mesin print peradaban Barat berkembang cepat. http://io.ppi-jepang.org/article.php?id=71

Memahami Kebangkitan Gerakan Islam Kampus
Oleh: Aminullah Yunus
LIMA tahun belakangan ini, geliat kehidupan kampus ditandai dengan menguatnya kembali gerakan mahasiswa yang berhaluan Islam. Fenomena ini dapat dibaca jelas dengan tampilnya generasi baru Islam, paling tidak yang terefleksikan dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan kelompok-kelompok dakwah kampus (halaqah) yang banyak mengambil peran dalam berbagai momentum dan dinamika kampus.
Berbeda dari tampilan beberapa organisasi kemahasiswaan Islam lain yang sudah ada sebelumnya, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), maupun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), kehadiran KAMMI seakan-akan mewakili sebuah spirit "Islam baru" yang mencerminkan "totalitas" dan "kesungguhan", baik dalam tujuan perjuangannya maupun dari segi perilaku politik sosialnya. Pendek kata, KAMMI terlihat betul-betul ingin merefleksikan sebuah potret generasi muda Islam yang ideal, sebagai generasi yang sholeh, menjunjung tinggi moralitas Islam dalam berbagai aspek kehidupan (kaffah).
Lazimnya, mereka tumbuh dan berkembang pesat di berbagai kampus yang berlatarbelakang negeri dan umum (bukan di perguruan tinggi berlabelkan agama, seperti IAIN maupun STAIN). Lebih spesifik lagi, biasanya perkembangannya sangat pesat di fakultas-fakultas eksakta, bidang keilmuan pasti, seperti MIPA, kimia, fisika, matematika dan lain sebagainya. Meski di fakultas-fakultas sosial juga ada, tetapi persentasenya jauh lebih kecil dibanding perkembangannya di fakultas eksakta.
Meski organisasi ini masih terhitung belia, tepatnya berusia 10 tahun, tetapi daya resonansi dan popularitasnya cukup mengagumkan. Bahkan, belakangan, karena kuatnya ruh Islam yang dipegangnya, organisasi baru ini mampu menjadi daya tarik yang cukup kuat bagi kalangan mahasiswa di kampus-kampus besar.
Efek Modernisasi
Harus diakui, arus modernisasi yang berjalan kuat dan pesat, membuat dinamika kemahasiswaan berjalan sangat dinamis dengan tingkat kebebasan berpikir yang sangat tinggi. Melalui disiplin keilmuan yang diterimanya serta jaringan pergaulan dan informasi yang mampu diaksesnya, menjadikan mahasiswa hidup dalam dunia kebebasan yang sangat lebar. Modernisasi telah benar-benar menggeser dan meruntuhkan segala pranata yang sudah mapan, termasuk pranata moral keagamaan dan sosial.
Seorang ilmuan muslim Mesir kenamaan Hassan Hanafi, mensinyalir bahwa modernisasi mampu menyuguhkan sejuta opsi dalam satu hal kecil yang sangat terbatas sekalipun. Di sana tersedia sejumlah standar dan ukuran-ukuran. Siapa pun bebas menggunakan ukuran dan standar tersebut, bahkan juga berganti-ganti dari satu standar ke standar yang lain. Kebebasan menggunakan standar inilah yang kemudian meruntuhkan segala bangunan pranata sosial-keagamaan yang sudah mapan.
Lihatlah bagaimana generasi muda kampus melakukan seks bebas, obat-obatan terlarang, dan larut dalam tuntutan-tuntutan gaya hidup modern lainnya. Padahal, tidak sedikit dari mereka yang berlatarbelakang masyarakat desa dengan kultur yang sangat bertolak belakang. Alfin Tofler menyebut gejala ini dengan cultural shock, sebuah keterkejutan budaya yang tanpa disadari menyeretnya ke dalam arus kebudayaan baru yang tidak dikenal sebelumnya.
Modernisasi memang benar-benar menjadi satu persoalan tersendiri dalam kultur masyarakat praindustri, seperti Indonesia. Di dalamnya terjadi aneka kontradiksi yang berjalan dalam satu irama perubahan pada dimensi kultural dan kesadaran manusia. Dalam jeratan kultur seperti inilah, lanjut Hassan Hanafi, setiap orang berkecenderungan kembali kepada nilai-nilai primordialnya atau membangun mekanisme defensif dengan mengusung sebuah nilai-nilai fundamental yang sangat asasi. Biasanya, alternatif pengimbang terhadap modernisasi dipilihlah nilai-nilai keagamaan.
Tesis yang diajukan oleh Hanafi adalah semakin deras arus modernisasi mengguncang sendi-sendi kultural sebuah masyarakat, maka kecenderungan untuk kembali kepada nilai-nilai primordialnya juga semakin kuat. Ini yang ditemukan Hanafi tentang perkembangan fundamentalisme kristen di zaman pencerahan Eropa, atau munculnya gerakan Islam puritan di negara-negara Islam Timur Tengah, termasuk berkembangnya gerakan Islam radikal di Pakistan, Mesir dan Turki, khususnya di zaman Kemal Attaturk.
Tampaknya, sinyalemen Hanafi tidak terlalu berlebihan untuk digunakan dalam meneropong fenomena perkembangan menguatnya gerakan Islam di berbagai kampus umum di Indonesia. Setidaknya, ada dua indikasi yang menguatkannya.
Pertama, gerakan Islam kampus ini berkembang di kota-kota besar dengan tingkat modernisasi yang cukup tinggi. Sebaliknya, di kota-kota yang derajat modernisasinya sangat kecil, kehadiran mereka sulit untuk diterima. Artinya, fenomena itu menjadi kekhasan masyarakat perkotaan.
Kedua, sebagai bentuk kecenderungannya yang sangat kuat terhadap ornamen-ornamen keagamaan (Islam), nuansa puritanismenya ditonjolkan jauh lebih kental sehingga kontras dengan khazanah-khazanah lokal. Ini menjadi ciri yang paling tampak dari gerakan-gerakan Islam puritan. Biasanya mereka kesulitan membangun titik konvergensi antara tuntutan formalisme keagamaan dengan realitas aktual kebudayaan lokal yang sedang berkembang.
Mengapa modernisme, pada dimensinya yang lain, mendorong orang untuk kembali kepada nilai-nilai fundamental atau primordialismenya? Seorang ilmuan Donald Smith menengarai ada tiga sebab.
Pertama, modernisme dapat menyebabkan pemisahan politik dari ideologi-ideologi agama dan struktur eklesiastikal. Modernisme dapat menyebabkan ruang sosial pecah, tanpa terhubung antara satu dengan yang lain. Misalnya politik terpisah dari agama, ekonomi dijauhkan dari prinsip-prinsip keadilan dan lain sebagainya.
Kedua, ekspansi politik merambah ke dalam semua segmen sosial dalam menjalankan semua fungsinya, sehingga agama kehilangan peran sosialnya.
Ketiga, terjadi transvaluasi kultur politik yang lebih mengutamakan pentingnya nilai-nilai yang rasional, pragmatis, profan dan non-transendental. Ketiga hal ini, lanjut Smith terjadi secara universal di semua lapisan masyarakat modern.
Agenda yang Belum Tuntas
Begitu kuatnya pengaruh modernisme yang mampu meruntuhkan segala bangunan sistem nilai, termasuk nilai-nilai agama, maka dalam dunia Islam timbul polemik yang cukup serius, apakah modernisme sesuai dengan agama atau malah bertolak belakang.
Kelompok yang memahaminya bertolak belakang dari doktrin agama mengambil sikap resistensi dan konfrontasi, sehingga disebut sebagai kelompok fundamentalis. Ini muncul di beberapa negara seperti Iran, Sudan dan lain-lain. Mereka membangun sebuah antitesa dengan menampilkan Islam sebagai kekuatan tandingan. Di sini kesadaran keagamaan tidak semata-mata dipahami sebagai cara dan pola hidup, tetapi juga dipahami alternatif sistem yang harus diperlawankan dengan sistem mana pun juga.
Sementara kelompok yang menyetujui modernitas mengambil sikap afirmatif-kompromistik dan menganggapnya sebagai bagian dari dimensi doktrinal keagamaan. Sederhananya, menurut kelompok ini, bukankah agama sendiri menganjurkan kemajuan.
Bagaimana sebetulnya pengaruh modernitas terhadap bangunan keagamaan?
Seorang cendekiawan muslim Indonesia Prof Dr Nurcholish Madjid mengatakan bahwa esensi modernisasi sebenarnya adalah rasionalisasi. Sebuah upaya penempatan formula-formula teologis kedalam bingkai ilmiah-teoritis. Dengan demikian, dalam konteks keagamaan, modernisme diperlawankan dengan dogmatisme. Karena dogmatisme sudah pasti irrasional. Itulah sebabnya, mengapa sang cendekiawan selalu mengkampanyekan keharusan modernisasi terhadap bangunan keagamaan sejak tahun 70-an.
Tetapi rasionalisasi terhadap segala bangunan keagamaan, terutama pada anasir teo-ritualistiknya, mengakibatkan hilangnya dimensi spiritualitas agama yang menyebabkan perilaku dan praktik keagamaan itu sendiri menjadi kering dan gersang. (29)
-Aminullah Yunus, Ketua Umum Badko HMI Jateng-DIY.
http://www.suaramerdeka.com/harian/0410/08/opi4.htm

Tujuh Ayat Modernisasi PendidikanOleh A. CHAEDAR ALWASILAH
DI Eropa, istilah "modernisasi" pada abad ke-19 dan awal ke-20 merujuk pada tumbuhnya rasionalitas dan sekularisme (menjauh dari agama) dan terbebasnya masyarakat dari cengkeraman rezim penguasa otoriter dan dari kepercayaan takhayul. Kini modernisasi sering diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, atau bahkan secara sempit dimaknai sebagai westernisasi.
Modernisasi membawa perubahan yang menyeluruh dalam tatanan kehidupan. Kunci utamanya adalah pencerahan iptek dan tumbuhnya industrialisasi yang mengakibatkan banyak hal, antara lain: meningkatnya produktivitas ekonomi, pendapatan yang relatif sama, dan meluasnya mobilitas sosial. Kota-kota tumbuh, media massa berkembang, tingkat literasi dan kesempatan pendidikan semakin tinggi, standar hidup semakin baik, dan kondisi kesehatan dan sanitasi semakin meningkat.
Lembaga-lembaga pemerintah, keagamaan, dan keluarga pun terkena dampaknya. Peran keluarga inti (nuclear family) semakin menguat dan peran keluarga ikutan (extended family) semakin longgar. Sudut pandang, nilai-nilai, dan orientasi hidup berubah. Rakyat semakin terbuka terhadap pengalaman baru sehingga teritori sosialnya semakin luas. Sementara itu, kehidupan beragama -- khususnya di negara-negara Barat -- meluntur menjadi sekuler. Agama menjadi tersubordinasi oleh kuasa negara dan ekonomi.
Dari gambaran di atas, jelaslah bahwa modernisasi itu secara kasat mata terlihat dalam wujud material (hard culture) sebagai buah teknologi dan dalam wujud tata kehidupan dan kebiasaan (soft culture) sebagai kultur baru. Tak pelak lagi, wujud material dan wujud kultural ini dibentuk oleh pendidikan. Operasionalisasi alat-alat canggih dan mesin birokrasi pemerintahan hanya mungkin dilakukan oleh tenaga terdidik. Artinya, tanpa pendidikan tidak mungkin ada modernisasi.
Sebuah kritik yang sering dilontarkan adalah bahwa modernisasi pendidikan sering tidak berbanding lurus dengan yang dihasilkannya. Artinya modernisasi pendidikan (baca: fisikal) tidak menjamin modernisasi kultural. Sebagai contoh, modernisasi kampus dengan penyediaan fasilitas internet tidak menjamin dosen dan mahasiswanya menjadi keranjingan menjelajah dunia maya untuk kepentingan penelitian dan peningkatan profesional.
Sekalipun kita telah memiliki banyak fakultas pertanian yang relatif modern, produksi pertanian masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri sehingga kita masih harus mengimpor beras dari luar negeri. Bukankah kita negara agraris? Ini satu contoh lain bahwa modernisasi pendidikan tidak menjamin produksi ekonomi nasional.
Bagi negara-negara berkembang fenomena modernisasi dapat dijelaskan dengan mengikuti beberapa teori sebagai berikut. Pertama, meningkatnya produktivitas pertanian merupakan awal dari modernisasi. Hanya, hasil pertanian ini tidak boleh habis dikonsumsi, melainkan seyogianya diubah menjadi modal berupa pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, pembangkit tenaga listrik, dan irigasi agar produk pertanian lebih meningkat lagi.
Kedua, negara berkembang hampir dipastikan memerlukan bantuan asing untuk mengembangkan ekonominya. Bantuan asing selain berupa uang tunai juga tenaga ahli untuk merencanakan dan menggerakkan pembangunan. Namun, yang paling penting dari semua itu adalah adanya stabilitas politik sehingga para investor merasa tenteram. Perlu dicatat juga, bahwa pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali merupakan faktor negatif bagi pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, pendidikan merupakan jalan terbaik untuk memodernkan penduduk. Pendidikan menumbuhkan sikap modern dan meninggalkan sikap tradisional. Sama fungsinya dengan pendidikan adalah media massa. Akses terhadapnya meningkatkan mobilitas psikologis penduduk, yaitu kemampuan untuk berempati sehingga memperluas cakrawala berpikir. Wajar bila rasio tiras koran terhadap jumlah penduduk sering dijadikan ukuran tingkat modernisasi sebuah negara.
Modernisasi pendidikan
Modernisasi bermakna kita mempergunakan kemajuan ilmiah, material, dan kekayaan rohani untuk kehidupan perorangan, kelompok, dan bangsa. Bila pendidikan diniati untuk memodernkan bangsa, pendidikan itu sendiri harus terlebih dahulu memodernisasi dirinya. Buah pendidikan adalah perubahan yang sistemik dan terencana. Ada tujuh ayat modernisasi pendidikan sebagai berikut.
Pertama, dan yang terpenting, pendidikan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat secara keseluruhan dan bagi proses modernisasi bangsa. Bagi negara berkembang, pembangunan manusia kapital sangat penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada berbagai tingkat dan jenis pekerjaan. Bagi negara maju, pembangunan manusia kapital juga penting untuk mempertahankan kekayaan sosial yang telah mapan dan untuk menarik kelompok yang baru terdidik khususnya dari kaum marginal untuk terlibat dalam proses produksi.
Kedua, pendekatan man-power planning, yaitu pelatihan khusus bagi pekerja spesialis untuk memenuhi kebutuhan tertentu seringkali tidak tepat karena tidak menghasilkkan tenaga yang fleksibel. Sungguh berbahaya melatih lebih banyak orang dari yang diperlukan. Jauh lebih sulit mencarikan lapangan kerja daripada memberi keterampilan. Yang sangat langka di negara berkembang adalah manajer dan tenaga menengah, bukannya buruh kasar. Dalam konteks ini, pembukaan program-program setara community college di AS atau politeknik-politeknik menjadi sangat relevan untuk dipertimbangkan.
Ketiga, tidaklah benar bahwa kita memerlukan lulusan PT sebanyak yang dapat kita produksi. Di Indonesia sekarang ini tercatat 2.600 PT, dan 100 di antaranya PTN dengan prodi keseluruhan sebanyak 13.894 buah. Setiap tahun PT kita meluluskan sekira 500.000 orang (Tadjudin: 2006). Kita menyaksikan banyak mahasiswa S-1 yang drop-out pada tahun kesatu atau kedua, padahal dua tahun itu dapat digunakan untuk menekuni bidang-bidang yang lebih berorientasi vokasional.
Keempat, perlu ada keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan teknik, dan antara keterampilan menengah dan keterampilan sangat teknis. Jauh lebih bermanfaat memberikan pelatihan tingkat menengah kepada banyak orang dan pelatihan tingkat tinggi kepada sedikit orang. Dalam bidang kesehatan, misalnya, jauh lebih bermanfaat melatih banyak bidan daripada melatih banyak dokter. Keseimbangan juga mesti dijaga antara pendidikan sains/teknologi dengan pendidikan ilmu-ilmu sosial.
Penjurusan keahlian terlampau dini pun ada bahayanya. Di beberapa negara berkembang, penjurusan pertanian pada tingkat sekolah malah memadamkan motivasi siswa untuk menekuni bidang pertanian. Teknik bertani hanya cocok diajarkan kepada orang dewasa yang memang sebagai petani dan yang merasa terpanggil untuk menekuni bidang itu.
Perlu dicatat bahwa aspirasi vokasional tidak ditumbuhkan oleh sekolah, tetapi sebagai akibat dari kuasa pasar kerja, observasi terhadap orang tua dan lingkungan, dan dari ambisi pribadi. Program kuliah kerja nyata (KKN) dan program pengalaman lapangan (PPL) di PT diniati untuk mendapatkan aspirasi vokasional ini. Terkait dengan hal ini, gagasan link and match yang digagas oleh mantan Mendiknas Wardiman masih relevan untuk dipertimbangkan.
Kelima, kontribusi setiap kebijakan pendidikan pada modernisasi ada batasnya. Memang setiap pendidikan ada manfaatnya bagi negara, tetapi negara berkembang sangat memerlukan jenis pendidikan (baca: keterampilan atau keahlian) yang memberikan manfaat lebih pasti, terukur, dan menyeluruh. Dengan demikian, kebijakan buka-tutup program studi di PT dan sekolah menengah kejuruan tertentu adalah wajar-wajar saja.
Keenam, meningkatnya penghasilan ekonomi diikuti oleh meningkatnya pendidikan. Keduanya saling memengaruhi. Pendidikan bukan obat cespleng untuk transformasi sosial. Tidak ada negara yang ujug-ujug berubah dari terbelakang menjadi modern, dari miskin menjadi kaya raya. Semuanya berjalan melalui tahapan-tahapan yang sinambung. Artinya, setiap tahapan perencanaan pendidikan harus memiliki fokus dan prioritas yang ada di bawah payung rencana strategis (renstra) jangka panjang sebagai terjemahan dari visi dan misi pendidikan nasional.
Ketujuh, pendidikan akan mengubah kehidupan tradisional dan menegakkan fondasi baru. Bisa jadi pendidikan tidak menyebabkan perbaikan ekonomi secara langsung. Hasilnya malah mungkin sebuah sikap atau kondisi kritis terhadap penguasa. Sekolah adalah instrumen untuk modernisasi, yang bila ditopang oleh sistem sosial politik yang mapan, daya dobraknya akan sangat luar biasa.
Berbeda dengan lembaga bisnis, sekolah dan PT adalah lembaga yang melindungi sistem intelektual, karena itu seringkali disebut sebagai conservative agent. Dalam setiap masyarakat-termasuk di negara yang sangat demokratis-mekanisme pembelajaran di sekolah dan PT selalu memunculkan kelompok elite, yakni sejumlah individu yang memiliki kelebihan dan talenta untuk menjadi pemimpin atau manajer dalam birokrasi pemerintahan atau perusahaan. Mereka adalah masinis yang bertugas agar lokomotif berjalan terus menarik gerbong modernisasi. ***
Penulis, dosen Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/012007/13/0901.htm

9 Perintis Kebangkitan Islam
Resensi
Peri Umar Farouk atas buku “Para Perintis Zaman Baru Islam”, Ali Rahnema (Editor), Mizan, Bandung, 270 halaman
Sebuah buku berjudul “Pioneers of Islamic Revival�?, kini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Buku tersebut yang disunting Ali Rahnema, Lektor-Kepala Ekonomi di American University of Paris, membicarakan sembilan tokoh perintis kebangkitan Islam modern. Kesembilann tokoh tersebut adalah Sayyid Jamaluddin ‘Al-Afghani’, Muihammad Abduh, Ayatullah Khomeini, Maududi, Hassan Al-Banna, Sayyid Quthb, Musa Al-Shadr, Ali Syari’ati dan Muhammad Baqir Ash-Shadr. Tinjauan utama buku ini, berkisar antara latar belakang kehidupan serta pendidikan kesembilan tokoh tersebut, karir, pemikiran (terutama visi politik), karya tulis, aktivitas, dan pengaruhnya terhadap pemikiran dan pergerakan Islam. Sebagai benang merah yang ditegaskan Ali Rahnema, untuk menghimpun tokoh-tokoh tersebut dalam satu kajian adalah terdapatnya persoalan-persoalan besar yang sama yang dihadapi para tokoh di masing-masing konteks ruang waktunya, yang dirumuskannya sebagai empat sebab utama kemunduran masyarakat Islam.
Keempat sebab utama kemunduran masyarakat Islam diringkaskan Ali Rahnema dalam Kata Pengantarnya. Pertama, erosi nilai-nilai Islam dan ketidakpedulian pemerintah untuk menerapkan peraturan sosio-ekonomi dan etika Islam. Kedua, sikap diam dan kerjasama lembaga ulama dan pemerintah yang pada hakekatnya tidak islami. Ketiga, korupsi dan kezaliman kelas penguasa dan keluarganya. Dan terakhir, kerjasama kelas penguasa dengan, dan ketergantungannya pada, kekuatan-kekuatan imperialis yang tidak Islami.
Demi penggambaran yang lebih jelas, keempat sebab utama kemunduran masyarakat Islam itu dapat ditemui, misalnya dalam pemerintahan rezim Syah Reza Pahlevi. Pada saat itu, Iran yang terkenal dengan sebutan Kerajaan Merak, karena kemewahannya, dengan gencar menggaungkan proyek-proyek pembaratannya. Untuk mencapai pembaharuan sekular tersebut, bahkan Rejim Syah sampai juga melakukan praktek-praktek politik yang tidak sehat. Misalnya berapa kali menjatuhkan eksekusi mati terhadap ulama Iran dan bersamaan dengan itu menempatkan orang-orang kepercayaannya sebagai pemegang otoritas keagamaan. Ayatullah Khomeini, sebagai salah satu tokoh ulama yang kritis pada waktu itu, sampai pecahnya Revolusi Islam Iran berada di luar negeri dalam status pembuangan. Tradisi masyarakat yang berbasis nilai dan kategori-kategori keagamaan dijustifikasi sabagai sesuatu yang kuno dan patut ditinggalkan dalam rangka berbangsa dan bernegara. Lembaga-lembaga historis agama didepolitisasi serta dikontrol sedemikian ketat. Korupsi yang dilakukan kelas penguasa merajalela sampai ke tingkat birokrasi yang paling bawah, sehingga memperlihatkan kehidupan yang sangat kontras antara kelas penguasa yang bisa hidup secara bermewah-mewah dengan kehidupan rakyat yang melarat. Dan yang paling membuat kemarahan rakyat memuncak, adalah ketika parlemen mengesahkan rancangan undang-undang yang memberikan hak-hak ekstra-teritorial kepada personel militer Amerika Serikat.
+++
Keempat sebab utama kemunduran masyarakat Islam yang telah disebutkan di atas, yang pada akhirnya memunculkan fenomena responsi keislaman dalam wacana zaman baru (modern), memang tidak dapat dilepaskan dari tiga akar permasalahan yang merupakan pemicunya. Pertama, dari pemberian identitas bagi perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme. Di penghujung abad kesembilan belas sampai paruh pertama abad duapuluh, bangsa-bangsa terjajah, dengan segala warisannya mulai menggeliat menghadapi kolonialisme dan imperialisme yang telah beratus tahun membelenggunya. Dasar pemikiran, ideologi dan falsafah pergerakan yang mereka acu dan perjuangkan masing-masing berbeda, walaupun mempunyai tujuan yang sama, yakni mengusir penjajah serta membangun masyarakat dan negara atas kekuatan sendiri. Secara garis besar perjuangan tersebut diinspirasi oleh dua ideal, yakni ideal sekuler dan ideal agama. Menonjol dalam wacana perjuangan menentang penjajahan tersebut ideal sekuler semacam nasionalisme. Sebagian lagi ideal sekuler kiri semacam sosialisme dan komunisme. Dan tidak kalah bergemanya, mereka-mereka yang berjuang atas ideal-ideal keagamaan (nilai-nilai agama). Di masyarakat, dimana mayoritas penduduknya beragama Islam misalnya, nilai-nilai Islam diolah dan diformulasi untuk membangun ghirah dan aktivisme perlawanan penindasan penjajahan.
Kedua, dari pencarian alternatif sistem nilai dan ideologi bagi perkembangan kehidupan sosial yang lebih adil dan egaliter di masa yang akan datang. Menggejalanya arogansi mainstream ideologi, yang bermuara pada kapitalisme dan sosialisme, pada bangsa-bangsa yang baru merdeka membuahkan ketidakpuasan baru, dimana keadilan sosial yang diharapkan terwujud pasca pemerintahan colonial, relatif tak tercapai. Ideologi kapitalistik dan sosialistik dalam praxis sosialnya ternyata memunculkan penindasan baru, sehingga tidak saja problem kebebasan berbangsa (dan bernegara) yang mengguncang bangsa baru merdeka tersebut, melainkan ditambah problem eksistensi yang dikenal sebagai alienasi. Dalam potensi inilah ideal-ideal alternative muncul dari tokoh-tokoh kebangkitan agama.
Dan ketiga, dari pergulatan politis kebijakan-kebijakan internal negara-bangsa (nation state) baru beserta dialektikanya dengan modernitas. Pada zaman baru ini, setidak-tidaknya di dunia Barat, terdapat sebuah kenyataan yang menggiurkan sebagian pemegang kekuasaan politik di negara-negara baru merdeka. Model pembangunan nasional (developmentalisme) dengan motor yang bersifat birokrasi rasional, yang dijiwai oleh semangat pragmatisme, memberi konsekuensi terpinggirkannya tradisi dan pluralitas. Hegemoni budaya barat inilah yang pada akhirnya memunculkan respon-respon local genius untuk memberi harapan baru (nyawa baru) bagi tradisi, yang di kebanyakan masyarakat dunia ketiga relatif erat dengan kategori-kategori agama.
Ketiga hal tersebut di atas, dalam buku yang terjemahan Indonesianya diberi judul “Para Perintis Zaman Baru Islam�? itu, memang tidak dituliskan secara eksplisit. Namun dengan melihat karya-karya monumental kesembilan tokoh perintis zaman baru Islam, yang garis besarnya disinggung dalam buku itu, dapat dilihat intensifnya pemikiran para perintis dengan ketiga aspek pemicu response Islam tersebut. Elaborasi yang paling dominan mengenai hal ini bisa dilihat dalam tema-tema transformasi sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan dari karya-karya para perintis tersebut. Dalam konsep “Wilayat-i Faqih�?-nya, Ayatullah Khomeini melegitimasi fungsi kepemimpinan Islam historis (ulama/fuqaha) dalam kekuasaan (pengambilan keputusan) negara bangsa modern yang berbentuk republik. Jamaluddin ‘Al-Afghani’ dan muridnya, Muhammad Abduh kental dengan ide-ide modernisasi Islam, yang seperti teori sosial Weberian mencari etika puritan keislaman yang erat kaitannya dengan rasionalisasi dan modernisasi demi kemajuan dan pembangunan masyarakat Islam. Hassan Al-Banna serta Sayyid Quthb, yang merupakan tokoh-tokoh gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, gigih dengan penolakannya terhadap ide-ide sekuler materialisme-rasionalisme, yang disebutnya sebagai bentuk jahiliyah modern. Kemudian Muhammad Baqir Ash-Shadr, dalam bukunya “Iqtishaduna" dan juga “Falsafatuna" (telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul yang sama), membabat habis sistem ekonomi kapitalistik dan materialisme dialektika historis Karl Marx.
+++
Interpretasi Islam yang disumbangkan para tokoh yang ditampilkan dalam buku “Para Perintis Zaman Baru Islam" ini, memang berbeda-beda. Bisa dilihat dari hasil pemikiran para tokoh tersebut, bahwa kesempurnaan yang dituntut dan diperjuangkan atas manusia, masyarakat dan Negara dimana nilai-nilai Islam dapat dengan pesat diperkembangkan, diambil dari dan diarahkan oleh masing-masing tokoh perintis pada perspektif yang berbeda. Menurut buku ini, disebutkan bahwa Khomeini menghendaki kesempurnaan yang mutlak, yang pekat dengan derajat sufistik. Sedangkan yang lain ada yang bersifat salafiyah, seperti para tokoh Ikhwanul Muslimin, dan yang lainnya lagi bersifat pragmatis.
Pada tingkatan tertentu, buku “Para Perintis Zaman Baru Islam" ini memberikan hal-hal penting yang patut dijadikan pertimbangan kita, sebagai bangsa yang sama-sama baru beberapa dekade lepas dari penjajahan, hidup dan berjuang. Sekelumit biografi kehidupan, beserta latar belakang pemikiran dan keilmuan dari para tokoh perintis tersebut dapat kita telaah dari buku ini. Lebih berguna lagi dalam upaya konsepsi dan teoritifikasi pemikiran Islam dan kebijakan sosial di negara kita, karena buku ini pun menggambarkan pada kita konteks sosial dari pemikiran serta karya-karya tokoh kebangkitan Islam, dengan idealitas, keberhasilan dan kegagalan-kegagalannya. Sayangnya, tak satupun tokoh dan pemikiran Islam yang berasal dari dan dalam konteks Indonesia, mendapatkan kehormatan untuk disertakan, atau sekedar disebut di dalamnya.
+++
http://omperi.wikidot.com/9-perintis-kebangkitan-islam